Tim Penegak Perda Padang Panjang Tertibkan Iklan Rokok

    Tim Penegak Perda Padang Panjang Tertibkan Iklan Rokok

    PADANG PANJANG – Tim Penegak Peraturan Daerah (Perda) melakukan sidak di tujuh swalayan, mini market serta warung yang diketahui memasang iklan rokok, Kamis (10/3/2022).

    Tim yang turun terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar), TNI dan Polri menindaklanjuti pelanggaran terhadap Perda No. 2 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kota Padang Panjang.

    “Di antara tujuh lokasi yang ditertibkan tersebut, sudah pernah diingatkan anggota operasional untuk tidak membiarkan marketing rokok mengiklankan rokok. Namun, masih saja ditemui di tempat yang sama. Padahal iklan rokok sebelumnya sudah ditertibkan tim, ”kata Polisi Pamong Praja Ahli Muda, Idris kepada Kominfo.

    Idris didampingi Kasi Operasional, Musben Zakir dan Kasi Pembinaan, Musja Afia Warsa, SE menyebutkan, Tim Penegak Perda menertibkan dan memberikan tiga peringatan tertulis dan empat teguran lisan.

    “Barang bukti berupa alat peraga rokok, stiker dan spanduk kami amankan ke Markas Satpol PP, ’ujarnya.

    Ditambahkan Idris, tidak hanya menertibkan iklan, tim juga menyosialisasikan Perda KTR ini kepada pemilik swalayan, mini market dan warung di mana ada larangan mempromosikan rokok dalam bentuk dan jenis apapun di Kota Padang Panjang.

    “Semoga setelah tim turun, tidak ada lagi iklan-iklan rokok berseliweran di Kota Padang Panjang. Diharapkan masyarakat paham dan menjadi pelopor untuk menjadikan Padang Panjang kota bebas iklan rokok, ” tambahnya. (**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Alumni Thawalib Lakukan Gerakan Semen Untuk...

    Artikel Berikutnya

    30 Liter Tuak Diamankan di Padang Panjang

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad

    Ikuti Kami